Senin, 31 Oktober 2022, setelah mendapat rekomendasi tertulis dari Panewu Girimulyo, Lurah Giripurwo memberhentikan dengan hormat sdr. Karjiman dari jabatan Dukuh Tompak, dan mengangkat sdr. Wahyono sebagai Dukuh Tompak yang baru. Bapak Karjiman telah menjabat sebagai Dukuh Tompak selama 37 tahun, 1985-2022, dan tepat pada tanggal 31 Oktober 2022 ini, yang bersangkutan telah berusia 64 tahun. Sesuai Peraturan Perundang-undangan yang berlaku pada saat yang dikeluarkan Keputusan Lurah tentang pengangkatannya, maka diusia 64 tahun bapak Karjiman telah selesai masa tugasnya sebagai Dukuh Tompak.
Dengan dihadiri Bapak Risdiyantoro, S.IP dari Dinas PMD Dalduk & KB Kabupaten Kulon Progo, Ibu Endah Wulandari, S.TP.MM, Panewu Girimulyo, Kanit Binmas Polsek Girimulyo Ipda Fajar Sutiono,S.Pd. dan Serka Sunarto, Babinsa Giripurwo. Bertindak sebagai saksi Ibu Dwi Riyantiningrum, Kepala Jawatan Praja Kapanewon Girimulyo dan Bapak Mugi Wahono, Ketua BPK Giripurwo. Dan sebagai rohaniwan Bapak Marqum dari KUA Girimulyo. Upacara pengambilan sumpah dan pelantikan sdr. Wahyono berlangsung lancar. Kemudian dilanjutkan serah terima jabatan Dukuh Tompak, dari sdr. Karjiman kepada sdr. Wahyono. Selamat purna tugas bapak Karjiman, terimakasih atas dedikasi dan jasa-jasanya bagi Pemerintah Kalurahan Giripurwo dan Padukuhan Tompak khususnya. Dan selamat bertugas sdr. Wahyono, semoga amanah dan membawa Tompak menjadi semakin lebih baik.
Seusai upacara pelantikan, kemudian beramai-ramai bapak/ibu Pamong Kalurahan Giripurwo, mengantarkan bapak Karjiman ke rumahnya, dan dilaksanakan upacara penyerahan kembali Bapak Karjiman kepada masyarakat.(al@yyubi.red)