You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan GIRIPURWO
Kalurahan GIRIPURWO

Kap. GIRIMULYO, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

Sugeng Rawuh Wonten ing Website Kalurahan Giripurwo, Sugeng Amriksani, Mugi-mugi Tansah Manpangat Dhumateng Kita Sedaya. Bayarlah Pajak PBB Tepat Waktu, Orang Bijak Taat Pajak

Rukun Warga (RW)

Administrator 25 Juni 2022 Dibaca 1.692 Kali
Rukun Warga (RW)

RW merupakan lembaga yang dibentuk untuk membantu Pemerintah Kalurahan dalam mengoordinasikan pelaksanaan tugas dan fungsi RT.
RW merupakan bagian dari wilayah administrasi di Kalurahan.
Dalam rangka mengoordinasikan pelaksanaan tugas dan fungsi RT oleh RW, Pemerintah Kalurahan wajib melakukan pemetaan administrasi RW


Tujuan pembentukan RW yaitu:
a. melestarikan nilai-nilai budaya gotong royong di masyarakat;
b. memelihara nilai-nilai kekeluargaan dalam kehidupan bermasyarakat;
c. membantu serta meningkatkan kinerja pemerintah di wilayah Kalurahan;
d. meningkatkan kelancaran pelayanan masyarakat dalam wilayah Kalurahan; dan
e. menjadi sarana untuk menunjang kesejahteraan masyarakat dengan mengembangkan potensi swadaya masyarakat yang ada.


RW mempunyai tugas:
a. menyusun rencana kerja;
b. membantu pelayanan administrasi pemerintahan;
c. membantu dalam menyediakan data kependudukan dan perizinan;
d. mengoordinasikan pelaksanaan tugas RT di wilayahnya;
e. mengoordinasikan penyusunan rencana pembangunan melalui rapat/musyawarah antar pengurus RT yang selanjutnya disampaikan kepada Pemerintah Kalurahan dan BPK;
f. menghubungkan antar warga masyarakat dan antara masyarakat dengan Pemerintah Kalurahan dan Pemerintah Daerah;
g. memotivasi RT di wilayahnya dalam rangka menggerakkan gotong royong, potensi swadaya dan partisipasi masyarakat;
h. menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan kepada Lurah;
i. melaksanakan pengelolaan administrasi kelembagaan; dan
j. melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Lurah.

RW mempunyai fungsi:
a. pendataan kependudukan dan pelayanan administrasi pemerintahan;
b. pemeliharaan keamanan, ketertiban dan kerukunan antar warga;
c. pembuatan gagasan dalam pelaksanaan pembangunan dengan mengembangkan aspirasi dan swadaya masyarakat; dan
d. penggerak swadaya gotong royong dan partisipasi masyarakat di wilayahnya.

Daftar Ketua Rukun Warga Tahun 2022;

NO

PADUKUHAN

RW

NAMA

1

KARANGANYAR

001

TRISNA RAHARJA

 

 

002

PARJI

2

NGLENGKONG

003

KARTANA

 

 

004

SUMARNO

3

GRIGAK

005

SARIJO S.Pd.

 

 

006

PARJANA

4

SABRANG

007

TRI SUDARYANA

 

 

008

JATI PRIYONO

 

 

009

SUKIMAN

5

KEBONROMO

010

SUJUD BUDIMAN

 

 

011

SURANTO

 

 

012

SUGIYARTO

 

 

013

GUNAWAN

 

 

014

SUDI SUTRISNO

6

WADAS

015

R. SUKATMAN

 

 

016

SARJIYO

7

BANJARAN

017

SENO

 

 

018

RAMIDI

 

 

019

SUYANTO

8

NGESONG

020

SETIANA

 

 

021

SULARNO

 

 

022

SUYONO

 

 

023

PARYANTA

9

PENGGUNG

024

SUPARYANTO

 

 

025

AGUS WINATA

 

 

026

BARDI

10

PRINGAPUS

027

SUKIRDI

 

 

028

SUPRI

 

 

029

GUNARTO

11

SIDI

030

SUNARYADI

 

 

031

SUJIYANTO

12

KEPUNDUNG

032

ARIS MARTONO

 

 

033

SUPRIYANTO

 

 

034

SAIMIN

13

TOMPAK

035

LEGIMAN

 

 

036

SUPRAPTO

14

BULU

037

AMIR TRIYONO

 

 

038

YADI

 

 

039

MUKIDI

15

SEKARO

040

SARIMAN

 

 

041

SUNARDI

 

 

042

SUDI PRAYITNO

 

 

043

RADI SUTRISNO

 

 

044

REJO UTOMO

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image