You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan GIRIPURWO
Kalurahan GIRIPURWO

Kap. GIRIMULYO, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

Sugeng Rawuh Wonten ing Website Kalurahan Giripurwo, Sugeng Amriksani, Mugi-mugi Tansah Manpangat Dhumateng Kita Sedaya. Bayarlah Pajak PBB Tepat Waktu, Orang Bijak Taat Pajak

Posyandu (Pos Pelayanan Terpadu)

Administrator 25 Juni 2022 Dibaca 2.001 Kali
Posyandu (Pos Pelayanan Terpadu)

Posyandu merupakan lembaga yang dibentuk untuk membantu Pemerintah Kalurahan dalam peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat Kalurahan.
Dalam menjalankan pelayanan kesehatan di Posyandu wilayah, dilaksanakan oleh kader Posyandu.
Jumlah kader paling banyak 7 (tujuh) orang.
Kader merangkap sebagai pengurus Posyandu tingkat wilayah.


Sasaran Posyandu meliputi:
a. anak bawah lima tahun (balita);
b. ibu hamil;
c. remaja; dan
d. lanjut usia.


Tujuan pembentukan Posyandu meliputi:
a. mempercepat penurunan angka kematian ibu, bayi, anak balita (balita) dan angka kelahiran;
b. mempercepat penerimaan Norma Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera (NKKBS);
c. meningkatkan kemampuan masyarakat untuk mengembangkan kegiatan-kegiatan kesehatan dan lainnya yang menunjang untuk tercapainya masyarakat sehat sejahtera;
d. sebagai wahana gerakan reproduksi keluarga sejahtera, gerakan ketahanan keluarga dan gerakan ekonomi keluarga sejahtera;
e. memberikan pengetahuan mengenai kesehatan reproduksi remaja;
f. memberikan pengetahuan pentingnya pendidikan kesehatan reproduksi dan Narkoba Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya (NAPZA) bagi remaja;
g. sebagai wadah pembinaan dan memahami pentingnya gaya hidup sehat;
h. meningkatkan derajat kesehatan lanjut usia untuk mencapai masa tua yang bahagia dan berdaya guna dalam kehidupan keluarga dan masyarakat;
i. meningkatkan kesadaran lanjut usia untuk membina sendiri kesehatannya;
j. meningkatkan kemampuan dan peran serta masyarakat dalam menghayati dan mengatasi masalah kesehatan lanjut usia secara optimal;
k. meningkatkan jangkauan pelayanan kesehatan lanjut usia; dan
l. meningkatkan jenis dan mutu pelayanan kesehatan lanjut usia.

Posyandu mempunyai tugas:
a. menyusun rencana kerja;
b. menyiapkan data dan informasi tentang keadaan maupun perkembangan kegiatan yang berkaitan dengan kualitas program, kelembagaan dan Sumber Daya Manusia/pengelola program;
c. menyampaikan berbagai data, informasi dan masalah kepada Lurah, instansi/lembaga terkait untuk penyelesaian tindak lanjut;
d. menganalisis masalah dan kebutuhan intervensi program berdasarkan pilihan alternatif pemecahan masalah sesuai dengan potensi dan kebutuhan lokal;
e. mengupayakan sumber-sumber pendanaan dalam mendukung operasional Posyandu;
f. melakukan bimbingan, pembinaan, fasilitasi, advokasi, pemantauan dan evaluasi pengelolaan program/kegiatan secara rutin dan terjadwal;
g. memfasilitasi penggerakan dan pengembangan partisipasi, gotong royong, dan swadaya masyarakat dalam mengembangkan Posyandu;
h. mengembangkan kegiatan lain sesuai dengan kebutuhan;
i. menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan kepada Lurah;
j. melaksanakan administrasi; dan
k. melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Lurah.

Posyandu mempunyai fungsi:
a. pemantau status tumbuh kembang balita;
b. pemantau dan pencegah gangguan pertumbuhan balita;
c. penyuluh gizi ibu dan pertumbuhan balita;
d. perujukan balita ke Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas);
e. penyelenggara pusat kegiatan masyarakat dalam upaya pelayanan kesehatan dan keluarga berencana yang dikelola dan diselenggarakan untuk dan oleh masyarakat dengan dukungan teknis dari petugas kesehatan;
f. penyelenggara pemeliharaan kesehatan ibu dan anak;
g. pelaksana pelayanan keluarga berencana;
h. penyelenggara imunisasi dan peningkatan gizi.
i. penyelenggara kegiatan yang memberikan pengetahuan mengenai kesehatan remaja; dan
j. pelaksana kegiatan untuk meningkatkan jangkauan pelayanan kesehatan lanjut usia.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image