Sugeng Rawuh Wonten ing Website Kalurahan Giripurwo, Sugeng Amriksani, Mugi-mugi Tansah Manpangat Dhumateng Kita Sedaya. Bayarlah Pajak PBB Tepat Waktu, Orang Bijak Taat Pajak

Artikel

Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPK) 2020-2026

01 Juli 2021 13:00:41  Administrator  29.036 Kali Dibaca 

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, Badan Permusyawaratan Desa atau yang disebut dengan nama lain adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk Desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis.

Badan Permusyawaratan Desa mempunyai fungsi:
a. membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa;
b. menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa; dan
c. melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa.

(1) Anggota Badan Permusyawaratan Desa merupakan wakil dari penduduk Desa berdasarkan keterwakilan wilayah yang pengisiannya dilakukan secara demokratis.
(2) Masa keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa selama 6 (enam) tahun terhitung sejak tanggal pengucapan sumpah/janji.
(3) Anggota Badan Permusyawaratan Desa dapat dipilih untuk masa keanggotaan paling banyak 3 (tiga) kali secara berturut-turut atau tidak secara berturut-turut.

Badan Permusyawaratan Desa berhak:
a. mengawasi dan meminta keterangan tentang penyelenggaraan Pemerintahan Desa kepada Pemerintah Desa;
b. menyatakan pendapat atas penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan Pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa, dan pemberdayaan masyarakat Desa; dan
c. mendapatkan biaya operasional pelaksanaan tugas dan fungsinya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Wilayah Kalurahan

Peta Desa

Aparatur Kalurahan

Back Next

Agenda

Belum ada agenda

Statistik Penduduk

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Lokasi Kantor Kalurahan


Kantor Desa
Alamat : Nglengkong, Giripurwo, Girimulyo, Kulon Progo,
Kalurahan : GIRIPURWO
Kapanewon : GIRIMULYO
Kabupaten : KULON PROGO
Kodepos : 55674
Telepon :
Email : baldesgiripurwo@gmail.com

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:265
    Kemarin:401
    Total Pengunjung:137.601
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.238.118.27
    Browser:Tidak ditemukan

Arsip Artikel

24 Oktober 2019 | 48.213 Kali
Sejarah Kalurahan Giripurwo
08 Juli 2019 | 47.675 Kali
Aduan
08 Juli 2019 | 47.637 Kali
Dasar Hukum
08 Juli 2019 | 47.613 Kali
Permohonan Informasi
08 Juli 2019 | 47.359 Kali
Mekanisme Layanan
08 Juli 2019 | 47.303 Kali
Daftar Informasi Publik
09 Juli 2021 | 40.862 Kali
Tugas Pokok dan Fungsi Pamong Kalurahan

Statistik SID