Senin, 05 Mei 2021, sebanyak 40 petugas pendata SDGs Desa mendapat bimbingan teknis dari Pendamping Desa Kapanewon Girimulyo. Bimtek ini bertujuan agar nantinya para petugas siap untuk diterjunkan ke lapangan. SDGs, Suistainable Development Goals, atau dalam Bahasa Indonesia artinya Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, merupakan sebuah agenda Nasional untuk mengakhiri kemiskinan, mengurangi kesenjangan, dan melindungi lingkungan. SDGs pertama kali dicetuskan pada 25 September 2015 di Markas Besar Perserikatan Bangsa Bangsa oleh para pemimpin dunia sebagai kesepakatan pembangunan global. Dengan tema "Mengubah Dunia Kita: Agenda 2030 untuk Pembangunan Berkelanjutan", SDGs yang berisi 17 Tujuan dan 169 Target merupakan rencana aksi global untuk 15 tahun ke depan (berlaku sejak 2016 hingga 2030)
Komitmen Indonesia dalam melaksanakan SDGs ditegaskan dalam Perpres No 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Nasional Berkelanjutan. Kontekstualisasi SDGs dalam SDGs Desa ada pada 18 tujuan pembangunan berkelanjutan desa.
Menurut A. Halim Iskandar (2020), SDGs Desa dapat dilihat pada dua aspek.
1. Aspek kewargaan. Ini ada pada SDGs Desa nomer 1-6. yakni, Desa Tanpa Kemiskinan, Desa Tanpa Kelaparan, Desa Sehat dan Sejahtera, Pendidikan Desa Berkualitas, Keterlibatan Perempuan Desa, dan Desa Layak Air Bersih dan Sanitasi.
2. Aspek kewilayahan. Ini ada pada SDGs Desa nomer 7-18. Yakni, Desa Berenergi Bersih dan Terbarukan, Pertumbuhan Ekonomi Desa Merata, Infrastruktur dan Ekonomi Desa Sesuai Kebutuhan, Desa Tanpa Kesenjangan, Kawasan Pemukinan Desa Aman dan Nyaman, Konsumsi dan Produksi Desa Sadar Lingkungan, Desa Tanggap Perubahan Iklim, Desa Peduli Lingkungan Laut, Desa Peduli Lingkungan Darat, Desa Damai Berkeadilan, Kemitraan untuk Pembangunan dan Kelembagaan Desa Dinamis dan Budaya Desa Adaptif.
SDGs Desa menjadi rambu-rambu bagi desa agar bisa membangun desa sampai generasi mendatang. Tidak harus pencapaian 18 tujuan dalam satu waktu. Desa bisa memilih prioritas SDGs Desa mana yang sesuai kondisi. Karena setiap desa mempunyai kondisi geografis dan sosial masyarakat yang berbeda-beda. Prioritas harus mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) dan juga Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa.
“terimakasih atas kesedian bapak ibu untuk bermitra dengan Pemerintah Kalurahan sebagai relawan pendata, dan kami mohon agar nanti data yang disampaikan oleh bapak ibu benar-benar valid sehingga bisa menjadi dasar dalam pembangunan kalurahan untuk kedepannya”, tutup Bapak Lurah Mardi Santosa dalam sambutannya.