Kamis, 5 September 2019 Desa Giripurwo mengadakan rapat dalam rangka pembentukan Panitia Pengisian BPD ( Badan Permusyawaratan Desa ) periode 2020- 2026. Rapat tersebut dihadiri kurang lebih 50 tamu undangan yang terdiri dari unsur Perangkat Desa, Tokoh Masyarakat, & unsur Masyarakat lainnya. Dalam tahap awal musyawarah, diputuskan bahwa Panitia Pengisian BPD terdiri dari 7 orang, dimana 3 orang dari Perangkat Desa, & 4 lainnya dari masyarakat. Setelah Panitia ini di bentuk, selanjutnya lansung bekerja untuk segera dapat membentuk Panitia Tingkat Kewilayahan. Hal ini berkaitan dengan bahwasanya anggota BPD terdiri atas keterwakilan wilayah & keterwakilan perempuan. Oleh sebab itu perlu dibentuk panitia tingkat wilayah, agar mempermudah penyaringan bakal calon BPD disetiap wilayah masing-masing. Dalam rapat tersebut diputuskan juga bahwa Desa Giripurwo dibagi menjadi 8 Wilayah, yaitu Wilayah 1 : Pedukuhan Karanganyar & Nglengkong; Wilayah 2 : Pedukuhan Grigak & Sabrang ; Wilayah 3 : Pedukuhan Kebonromo; Wilayah 4 : Pedukuhan Wadas, Banjaran & Pringapus; Wilayah 5 : Pedukuhan Penggung & Ngesong; Wilayah 6 : Pedukuhan Sidi & Kepundung; Wilayah 7 : Pedukuhan Tompak & Bulu ; dan Wilayah 8 : Pedukuhan Sekaro.
Setelah melalui proses musyawarah mufakat akhirnya diputuskan susunan Panitia Pengisian BPD Desa Giripurwo ;
- Ketua : IG. Kasiyo
- Sekertaris : Binti Sachuri S.Sos
- Bendahara : Pujiyono S. Ag.
- Anggota : Triono
- Anggota : Ida Rusmiyati, S. Pd.
- Anggota : Ir. Bambang Narimo
- Anggota : Puji Ariyanto
Setelah Panitia terbentuk, hari itu juga langsung diambil sumpah dan di lantik Kepala Desa Giripurwo, Bapak Mardi Santosa. “ Saya berharap Panitia dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan sejujur-jujurnya, tidak mementingkan kepentingan pribadi maupun golongan, sehingga nanti bisa mendapatkan anggota BPD yang benar-benar serius bekerja dan dapat ikut berperan serta dalam pembangunan Desa ke depan, Selamat Bekerja” kata beliau.(al@yyubi.red)