Kamis, 28 Juli 2022, Dukuh Tompak, Bapak Karjiman, akan memasuki masa purna tugas pada tanggal 31 Oktober mendatang. Bapak Karjiman yang telah mengabdikan diri sebagai Dukuh Tompak, sejak tahun 1986, tepatnya 36 tahun yang lalu. Berdasarkan aturan masa jabatan pamong Kalurahan, akan memasuki masa purna tugas di usia 64 tahun. Dengan berakhirnya masa tugas Bapak Karjiman, Pemerintah Kalurahan Giripurwo "nduwe gawe" untuk segera mengisi jabatan yang ditinggalkan Bapak Karjiman tersebut.
Dan hari ini, Lurah Giripurwo, Bapak Mardi Santosa membentuk Tim Penjaringan & Penyaringan Pamong Kalurahan Giripurwo. Berdasarkan hasil musyawarah yang dihadir unsur Pamong & perwakilan Lembaga Kemasyarakatan yang ada diwilayah Kalurahan Giripurwo, maka ditunjuklah 7 nama yang diusulkan untuk menjadi anggota Tim tersebut. Dalam musyawarah ini, juga dihadiri Bapak Risdiyantoro, dari Jawatan Praja Kapanewon Girimulyo, mewakili Panewu Girimulyo yang tidak bisa hadi, Ketua BPK, Bapak Mugi Wahono, dan Bhabinkamtibmas serta Babinsa Giripurwo, Bripka Kustapa, S.H. dan Serka Sunarto.
Anggota Tim yang dibentuk, langsung dilakukan pengambilan sumpah dan pelantikan pada hari ini juga. Dan dapat segera bekerja selama 3 bulan kedepan, dari awal penyusunan tata tertib, sosialisasi, dan pelaksanaan ujian pada nantinya, sampai mendapatkan Calon Dukuh memperoleh nilai tertinggi, untuk direkomendasikan sebagai Dukuh Tompak. Ke-7 anggota Tim tersebut adalah, Ketua, Bapak Sugiya, S.Pd. dari unsur LPMK, Sekretaris, melekat pada jabatan Jagabaya, bapak Triono, sedangkan Bapak Pujiyono, S.Ag., Kamituwa Giripurwo; Bapak Karjiman, dukuh Tompak; Bapak Legiman, dari unsur Lembaga RT/RW; Ibu Lenny Anthonieete Lepar, dari unsur TP PKK; dan Sdri. Candrika Ayu dari unsur Karang Taruna sebagai anggota Tim.