Rabu, 10 Juni 2020, menghadapi puncak panen terutama disektor perkebunan tebu yang sebagian besar tenaga kerja berasal dari luar wilayah, Pemerintah Kalurahan Giripurwo bersama dengan PG Madukismo, melaksanakan koordinasi terkait protokol kerja yang harus dilaksanakan dalam situasi wabah pandemi COVID-19 yang terjadi di Indonesia. Mendasar pada SURAT EDARAN Bupati Kulon Progo No. 520/1421 Tentang Protokol Pelaksanaan Kegiatan Pengiriman Logistik Bahan Pangan, Sarana Produksi dan Tenaga Kerja di Bidang Pertanian di Kabupaten Kulon Progo, bahwasanya akses di pintu keluar/ masuk wilayah pengiriman logistic, sarana produksi pertanian, suplai bahan pangan pokok dan arus tenaga kerja di bidang pertanian harus tetap lancar demi menjaga daya beli dan suplai pangan masyarakat.
Dalam fasilitasi tersebut, juga dihadiri Puskesmas Girimulyo 1, Kapanewon Girimulyo, Polsek Girimulyo, & Koramil Girimulyo, guna menyamakan persepsi dan pemberian arahan kepada pihak PG Madukismo yang nantinya akan proses panen. Selanjutnya, dilakukan pemaparan oleh PG Madukismo SOP kerja dari perusahaan, dan penandatangan surat pernyataan bahwasanya PG Madukismo akan melaksanakan prosedur kerja di wilayah Kalurahan Giripurwo sesuai peraturan yang telah disepakati.