Selasa, 17 September 2019, Desa Giripurwo di jadikan sampling desa dengan dibentuk Klinik Ketahanan Keluarga oleh Dinas PMD Dalduk & KB Kabupaten Kulon Progo. Kepengurusan Klinik Ketahanan Keluarga ini, terdiri dari berbagai unsur element masyarakat,seperti perangkat desa, tokoh agama,dll. Hal ini bermula dari tingginya angka perceraian di Desa ini. Tahun 2018 terhitung kasus perceraian sebanyak 12 kasus,sementara di Tahun 2019 ini, hingga bulan September 5 kasus perceraian sudah terjadi. Hal inilah yang mendorong perlu adanya langkah antisipasi yang harus dilaksanakan untuk meminimalisir jumlah angka tersebut. Hadir narasumber dalam acara ini Bapak Kustopo S.K.M. M.Kes & Ibu Suparjiyah, S.Ip dari Dinas PMD Dalduk & KB, Bapak H. Syaiful Hadi S.Ag M.Ag dari Kemenag, & Bapak Muhammad Jazari, S. Ag. dari KUA Girimulyo.
“Salah satu keluarga yang rentan terjadi perceraian adalah pernikahan dini” kata Ibu Suparjilah,S. Ip. Sehingga perlu adanya pembinaan dari tingkat paling bawah (lingkungan ) hingga pemerintahan. Beberapa tingkatan stadium keluarga rentan adalah :
Dengan melihat ciri-ciri tingkatan stadium tersebut diharapkan, peran serta dari pemerintah Desa untuk memberikan bimbingan & pengarahan sebelum kasus perceraian benar-benar terjadi. Dalam acara ini juga saling sharing dari para hadirin. Bapak Suparlan, Dukuh Banjaran menambahkan”sebenarnya hal semacam ini sudah dilaksanakan di wilayah pedukuhan Banjaran, dulu pernah ada warga kami yang akan bercerai, kemudian di berikan pengarahan, hingga akhirnya pasangan tersebut urung bercerai dan bisa Bersatu kembali”.(al@yyubi.red)