Sugeng Rawuh Wonten ing Website Kalurahan Giripurwo, Sugeng Amriksani, Mugi-mugi Tansah Manpangat Dhumateng Kita Sedaya. Bayarlah Pajak PBB Tepat Waktu, Orang Bijak Taat Pajak

Artikel

Tidak Masuk DPT, Bolehkah Saya Ikut Memilih?

27 September 2021 14:27:08  Administrator  568 Kali Dibaca  Berita Desa

PawartosGiripurwo(27/09/2021) Daftar Pemilih Tetap untuk Pemilihan Lurah Giripurwo 24 Oktober mendatang, sudah ditetapkan oleh Badan Permusyawaratan Kalurahan Giripurwo. Setelah Daftar Pemilih Sementara (DPS) disahkan pada 4 Agustus lalu, dan diumumkan ke masyarakat, hanya ada 1 laporan warga yang belum masuk. Kemudian ditambahkan dengan pemilih yang berusia 17 tahun pada hari-H pemilihan mendatang. Kemudian, dikurangi penduduk yang meninggal dan pindah keluar Kalurahan, sehingga pada tanggal 22 September merupakan hari terakhir perbaikan DPS.SDan pada hari Kamis, 23 September yang lalu, DPT ditetapkan. DPT sebanyak 5437 pemilih, terdiri dari 2662 perempuan, dan laki-laki sebanyak 2775 terbagi dalam 13 TPS. 

Tidak Masuk DPT, Bolehkah Ikut Memilh?

Syarat yang masuk dalam daftar Pemilih, sesuai dengan Perda Kulon Progo No 4 Tahun 2020 tentang Lurah, adalah :

1. pada hari pemungutan suara Pemilihan Lurah sudah berumur 17 tahun atau sudah/pernah menikah;( maksimal kelahiran 24 Oktober 2004)

2. tidak sedang terganggu jiwa/ingatannya;

3. tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap; dan

4. berdomisili di Kalurahan paling kurang 6 bulan sebelum disahkan DPS yang dibuktikan dengan KTP atau Surat Keterangan Penduduk.( maksimal kedatangan 4 Februari 2021)

Dan, bagi pemilih yang belum terdaftar dalam DPT namun memenuhi syarat pemilih , dapat menggunakan hak pilihnya di TPS sesuai domisilinya dengan menunjukan Kartu Tanda Penduduk dan/atau Kartu Keluarga asli. (al@ayyubi.red)

Download Lampiran:
Daftar Pemilih Tetap Pemilihan Lurah Giripurwo 2021

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Wilayah Kalurahan

Peta Desa

Aparatur Kalurahan

Back Next

Agenda

Belum ada agenda

Statistik Penduduk

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Lokasi Kantor Kalurahan


Kantor Desa
Alamat : Nglengkong, Giripurwo, Girimulyo, Kulon Progo,
Kalurahan : GIRIPURWO
Kapanewon : GIRIMULYO
Kabupaten : KULON PROGO
Kodepos : 55674
Telepon :
Email : baldesgiripurwo@gmail.com

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:357
    Kemarin:435
    Total Pengunjung:182.330
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:18.206.194.21
    Browser:Tidak ditemukan

Arsip Artikel

24 Oktober 2019 | 48.813 Kali
Sejarah Kalurahan Giripurwo
08 Juli 2019 | 48.133 Kali
Permohonan Informasi
08 Juli 2019 | 48.122 Kali
Aduan
08 Juli 2019 | 48.072 Kali
Dasar Hukum
08 Juli 2019 | 47.776 Kali
Mekanisme Layanan
08 Juli 2019 | 47.303 Kali
Daftar Informasi Publik
09 Juli 2021 | 45.656 Kali
Tugas Pokok dan Fungsi Pamong Kalurahan

Statistik SID