Senin, 17 April 2023, Kepala Jawatan Praja Kapanewon Girimulyo, Ibu Dwi Riyantiningrum S.Sos., melaksanakan intensifikasi PBB-P2 ke Kalurahan Giripurwo. Bertempat di Pendapa Balai Kalurahan Giripurwo, kegiatan ini menghadirkan Bapak/Ibu Dukuh se-Kalurahan Giripurwo, selaku petugas pemungut pajak, dan Jagabaya Giripurwo, selaku pengelola Pajak PBB-P2 di tingkat Kalurahan. Sebagaimana target yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, bahwa di bulan April ini target yang harus di capai adalah sebesar 15%, sedangkan Kalurahan Giripurwo, per hari ini,17 April 2023, baru berada di angka 12,22%. Sehingga masih ada waktu untuk mengejar target yang ditetapkan. Sedangkan, berdasarkan keterangan dari Bapak/Ibu Dukuh, hampir semua SPPT PBB-P2 sudah tersampaikan kepada wajib pajak, kecuali yang alamat wajib pajak diluar daerah, atau yang tidak diketahui alamatnya. Karena banyak, bidang tanah yang telah diperjualbelikan tanpa memberikan pelaporan ke Pemerintah Kalurahan, sehingga tidak mengetahui alamat pasti pemilik baru dari bidang tanah tersebut.
Kalurahan Giripurwo, sebagai Kalurahan yang Tertib Administrasi Pertanahan, terus berupaya agar pencapaian PBB-P2 ditingkat Kalurahan bisa maksimal. Diharapkan kepada warga masyarakat selaku wajib pajak untuk tertib dalam melakukan pembayaran PBB-P2. Karena pajak PBB-P2 yang menjadi tunggakan akan terus muncul, dan harus dibayar ketika proses balik nama tanah pada nantinya. Baik itu diproses Jual-Beli, ataupun pada akhirnya akan diturun waris. Pembayaran Pajak PBB-P2, dapat dilakukan melalui Bapak/Ibu Dukuh, Kantor Pos Girimulyo, Bank BPD DIY, dan BUMDes Giripurwo (LKM). Atau bisa melalui aplikasi keuangan yang sudah bekerja sama. Saat ini, pencapaian akhir PBB-P2 di Kalurahan Giripurwo rata-rata sekitar 96% setiap tahunnya. (al@yyubi.red)