Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 635 Tahun 2021 tanggal 21 April 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo Tahun Anggaran 2021, maka Pemerintah Kabupaten Kulon Progo membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk mengisi formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Non Guru (Tenaga Kesehatan), dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Guru Formasi Tahun 2021.
Selengkapnya buka sumber link berikut : (https://bkpp.kulonprogokab.go.id/detil/1779/penerimaan-cpns-pppk-tenaga-kesehatan-pppk-guru-di-lingkungan-pemerintah-kabupaten-kulon-progo-formasi-tahun-2021)