You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan GIRIPURWO
Kalurahan GIRIPURWO

Kap. GIRIMULYO, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

Sugeng Rawuh Wonten ing Website Kalurahan Giripurwo, Sugeng Amriksani, Mugi-mugi Tansah Manpangat Dhumateng Kita Sedaya. Bayarlah Pajak PBB Tepat Waktu, Orang Bijak Taat Pajak

Bersaing Ketat, sdr. Surandi Unggul Atas 2 Calon Dukuh Ngesong Yang Lain

Administrator 16 Juni 2021 Dibaca 742 Kali
Bersaing Ketat, sdr. Surandi Unggul Atas 2 Calon Dukuh Ngesong Yang Lain

Selasa, 15 Juni 2021, tahapan proses pengisian pamong Kalurahan Giripurwo, untuk formasi jabatan Dukuh Ngesong, telah memasuki tahap penentu bagi ke-3 calon dukuh Ngesong untuk memperebutkan peringkat pertama dalam pelaksanaan ujian penyaringan hari ini. Dalam pelaksanaan ujian, Tim Penjaringan dan Penyaringan Pamong, menggandeng Pihak Ketiga, yaitu Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa "APMD" Yogyakarta dalam penyusunan naskah soal, pelaksanaan ujian, sampai dengan koreksi hasil ujiannya. Unsur penilaian Pamong Kalurahan sendiri, terdiri dari 4 unsur, yaitu:

  1. Ujian Kemampuan Dasar dengan Bobot Nilai 80%,
  2. Ujian Kemampuan Verbal, terdiri dari 2 bentuk ujian yaitu Tertulis, dengan bobot nilai 2,5Ún Lisan dengan bobot Nilai 2,5%
  3. Pengalaman Kerja di Lembaga Pemerintahan/Kemasyarakatan dengan Bobot Nilai 10%
  4. dan Tingkat Pendidikan dengan bobot Nilai 5%.

Pelaksanaan ujian yang juga disaksikan oleh pemerintah Kalurahan Giripurwo, BPK Giripurwo, Kapanewon Girimulyo, dan dari Polsek serta Koramil Girimulyo berlangsung aman, tertib, dan lancar. Untuk proses ujian sendiri, sepenuhnya dilaksanakan oleh pihak ketiga tanpa ada keterlibatan dari Tim.

Hasil ujian, peringkat pertama diraih oleh sdr. Surandi dengan total akumulasi nilai 59,54, unggul tipis 1,10 point dari peringkat kedua sdr. Yunianto dengan total akumulasi nilai 58,44, kemudian disusul peringkat ketiga sdri. Anita Eka Pratiwi,S.P dengan total akumulasi nilai 55,55. Dengan demikian sdr. Surandi berhak diajukan untuk dimintakan rekomendasi kepada Panewu Girimulyo atas nama Bupati, sehingga dapat segera diterbitkan Keputusan Lurah untuk pengangkatan Pamong Kalurahan sebelum dilantik yang direncanakan di akhir Juni nanti.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image