Senin, 21 Oktober 2019, merupakan hari terakhir pendaftaran Calon Badan Permusyawaratan Desa Desa Giripurwo ( DPR-nya Desa ) Periode 2020-2026. Setelah dibuka pendaftaran bakal calon BPD sejak hari Senin, 14 Oktober 2019 yang lalu, minat masyarakat cukup beragam. Di awal – awal masa pendaftaran , hingga hari Sabtu kemarin, sangat sedikit warga yang secara terang- terangan mendaftarkan diri. Kebanyakan masih saling tunggu akan siapa saja bakal calon yang mendaftarkan diri dari wilayahnya. Banyak yang mengambil berkas, tetapi tak kunjung secara resmi mendaftar. Hingga akhirnya, Pada hari Senin ini, puncak pendaftaran bakal calon BPD cukup ramai. Hingga jam terakhir pendaftaran ( Pukul 14.00 ), berkas yang masuk sebanyak 23 berkas, diantaranya :
- Wilayah 1 ( Karanganyar ; Nglengkong ) : 4 berkas
- Wilayah 2 ( Grigak ; Sabrang ) : 3 berkas
- Wilayah 3 ( Kebonromo ) : 3 berkas
- Wilayah 4 ( Wadas ; Banjaran ; Pringapus ) : 3 berkas
- Wilayah 5 ( Penggung ; Ngesong ) : 1 berkas
- Wiayah 6 ( Sidi ; Kepundung ) : 1 berkas
- Wilayah 7 ( Tompak ; Bulu ) : 2 berkas
- Wilayah 8 ( Sekaro ) : 2 berkas
- Perempuan : 4 berkas
Dengan demikian , pendaftaran Bakal Calon BPD untuk Wilayah 5,6,7, & 8 diperpanjang Perpanjangan Pertama selama 3 hari kedepan hingga tanggal 24 Oktober 2019 guna memenuhi kuota Calon minimal 3 Calon dari masing- masing wilayah.(al@yyubi.red)