Selasa, 5 November 2019 merupakan hari pertama uji public Bakal Calon Anggota BPD Desa Giripurwo Periode 2020-2026. Setelah melalui tahap pendaftaran tanggal 14-30 Oktober lalu ( tambah 2X perpanjangan waktu pendaftaran ) di dapat 33 pendaftar dari keterwakilan wilayah dan keterwakilan perempuan. Pendaftar perempuan untuk keterwakilan wilayah sebanyak 32%, 9 dari 28 pendaftar.Jumlah tersebut sudah memenuhi kuota minimal 3 Bakal Calon dari masing-masing keterwakilan wilayah. Sementara untuk keterwakilan perempuan, di dapat 5 Bakal Calon, sehingga nanti Desa Giripurwo, akan memilih Anggota BPD dari keterwakilan perempuan secara Pemilihan Langsung ( coblosan ).Dan memasuki tahap pemeriksaan berkas 31 0ktober- 4 November, ke-33 pendaftar dinyatakan lolos dan berhak mengikuti tahap selanjutnya yaitu, uji publik.
Uji Publik, atau Pengumuman Nama Bakal Calon anggota BPD ini, akan dilaksanakan tanggal 5-13 November 2019. Dalam masa uji publik ini, diharapkan peran serta masyarakat untuk menyampaikan masukan ataupun keberatan terhadap Bakal Calon yang ditetapkan di atas. Masukan atau keberatan disampaikan kepada Panitia dengan menyebutkan identitas pengirim secara jelas, paling lambat 7 (tujuh) hari sejak Penetapan Bakal Calon.(al@yyubi.red)