You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan GIRIPURWO
Kalurahan GIRIPURWO

Kap. GIRIMULYO, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

Sugeng Rawuh Wonten ing Website Kalurahan Giripurwo, Sugeng Amriksani, Mugi-mugi Tansah Manpangat Dhumateng Kita Sedaya. Bayarlah Pajak PBB Tepat Waktu, Orang Bijak Taat Pajak

Daftar Pemilih Sementara (DPS) Disahkan, Sudahkah Namamu Tercantum?

Administrator 04 Agustus 2021 Dibaca 1.038 Kali
Daftar Pemilih Sementara (DPS) Disahkan, Sudahkah Namamu Tercantum?

Rabu, 4 Agustus 2021, tahapan Pemilihan Lurah Giripurwo memasuki tahap penyusunan DPS ( Daftar Pemilih Sementara ) dan pengumuman kepada masyarakat setelah di sahkan dengan keputusan BPK. Berdasarkan Pasal 36 Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Lurah, bahwa Panitia Pemilihan Lurah menyusun DPS ( Daftar pemilih Sementara ) dan mengumumkannya di masing-masing Padukuhan selama 3 (tiga) hari kalender untuk memberikan kesempatan warga masyarakat mengajukan usul perbaikan dan informasi. Berikut disampaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Lurah Giripurwo Periode 2021-2027 sebagaimana terlampir.

Adapun syarat pemilih berdasarkan Perda Kulon Progo No. 4/2020 tentang Lurah adalah :

  1. Pada hari pemungutan suara Pemilihan Lurah sudah berumur 17 (tujuh belas) tahun atau sudah/pernah menikah. ( Hari Pemungutan Suara: 12 September 2021);
  2. Tidak sedang terganggu jiwa/ingatannya;
  3. Tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap;
  4. Berdomisili di Kalurahan paling kurang 6 (enam) bulan sebelum disahkannya DPS yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk atau Surat Keterangan Penduduk. ( Pengesahan DPS : 4 Agustus 2021 );
  5. Bukan anggota TNI/Polri Aktif*.

Usul Perbaikan dan Informasi dapat disampaikan kepada Panitia Pemilihan Lurah atau Dukuh pada hari dan jam kerja, dengan menunjukan tanda bukti sebagaimana dimaksud. (Kartu Tanda Penduduk dan/atau Kartu Keluarga). Kontak Panitia WA : 081228211289 (Triono/Sekretaris). Sudahkah namamu tercantum?

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image