Rabu, 1 November 2023, tindak lanjut ditetapkannya Kalurahan Giripurwo sebagai Kalurahan Bersinar "Bebas dari Narkoba" yang ditetapkan melalui Keputusan Bupati Nomor 448/C/2022, hari ini Pemerintah Kalurahan Giripurwo menggelar sosialisasi kepada segenap perwakilan masyarakat, lembaga masyarakat, dan tokoh masyarakat, kemudian mendeklarasikan diri untuk bertekad dan berkomitmen mewujudkan Kalurahan Giripurwo Bersih dari Narkoba. Kegiatan ini menghadirkan langsung narasumber dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Daerah Istimewa Yogyakarta, Bapak Hery Santoso, S.Psi. Dan juga dihadiri dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kulon Progo, Ibu Elda Tri Wahyuni, S.Si.,M.M, Panewu Girimulyo, Kapolsek Girimulyo, serta Danramil Girimulyo.
Kalurahan Bersih dari Narkoba, bukan berarti di wilayah Kalurahan tersebut bersih dari narkoba, tetapi ada upaya masif yang dilakukan oleh Pemerintah Kalurahan dan warga masyarakat untuk bersama-sama mendukung terwujudnya kalurahan yang bersih dari narkoba. Dan juga perlu adanya ko'ordinasi yang baik dengan stakeholder terkait.Deklarasi dibacakan oleh Lurah Giripurwo, diikuti seluruh peserta yang hadir. Kemudian akan segera membentuk Relawan anti Narkoba, yang bertugas sebagai penyuluh yang mengkampanyekan P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba) kepada masyarakat. "Jangan ada Narkoba diantara kita".(al@yyubi.red)
Â