Kamis-Jum'at, 12-13 Oktober 2023, sebanyak 12 kelompok Jaga Warga di Kalurahan Giripurwo mendapatkan pembinaan dari Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kulon Progo, dengan mendatangkan langsung narasumber dari Satuan Polisi Pamong Praja Daerah Istimewa Yogyakarta. Pembinaan dilaksanakan di masing-masing padukuhan dengan mengundang seluruh pengurus kelompok jaga warga di tingkat padukuhan tersebut, Lurah, dukuh, babinsa, bhabinkamtibmas,dan jagabaya Kalurahan Giripurwo.
Pembinaan diisi dengan sosialisasi terbitnya peraturan gubernur terbaru yaitu Peraturan Gubernur No. 41 Tahun 2023 tentang Kelompok Jaga Warga dan Omah Jaga Warga. Diharapkan, dengan adanya kelompok jaga warga, dapat menjaga keamanan, kerukunan, dan ketertiban masyarakat, dan menjadi mediator dalam menyelesaikan konflik yang terjadi ditingkat masyarakat dengan asas musyawarah. Sehingga menjadikan masyarakat yang lebih rukun dan damai. Kecuali jika konflik yang terjadi memang kriminal yang tidak bisa diselesaikan dengan asas musyawarah. (al@yyubi.red)