Rabu, 30 November 2022. Kalurahan Giripurwo mengikuti penilaian Kalurahan Tertib Pertanahan dan Tata Ruang Tahun 2022 yang diselenggarakan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Daerah Istimewa Yogyakarta. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaring Kalurahan-kalurahan yang tertib dalam dokumentasi dan pelaksanaan kegiatan-kegiatan dibidang Pertanahan dan Tata Ruang, sehingga nantinya mendapat pembinaan dari Dinas Pertanahan dan Tata Ruang. Penilaian ini, dikuti oleh 4 Kalurahan sebagai wakil dari masing-masing Kabupaten yang ada di wilayah DIY.
Penilaian dilakukan dengan 3 aspek : Evaluasi Mandiri, Observasi Lapangan, dan Presentasi. Dan pada hari Selasa, 29 November kemarin, dilakukan kunjungan oleh tim penilai lapangan untuk dilakukan obervasi terhadap kelengkapan dokumen pertanahan dan tata ruang di Kantor Kalurahan Giripurwo. Tim Penilai yang terdiri dari Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY dan dari akademisi. " Kami sudah berusaha maksimal, dan mudah-mudahan mendapatkan penilaian dengan hasil yang terbaik"pungkas Lurah Giripurwo, Bapak Mardi Santosa.(al@yyubi.red)