Kamis, 17 Juni 2021, merupakan hari terakhir pendaftaran bakal calon Lurah Giripurwo untuk periode masa jabatan 2021-2027. Sejak dibuka masa pendaftaran selama 9 hari kerja, dari tanggal 7 Juni yang lalu, akhirnya diperoleh 2 orang pendaftar. Diketahui hari-hari sebelumnya, selama masa pendaftaran,tidak ada satupun dari warga masyarakat yang lain, yang mencari informasi terkait syarat-syarat pendaftaran kepada Panitia. Secara langsung, ataupun menghubungi nomer panitia. Sehingga dari Panitia masih terus berupaya mensosialisasikan adanya lowongan jabatan Lurah ini, demi menarik minat masyarakat. Baik melalui sosial media, ataupun mengumumkan di acara pertemuan warga. Dikarenakan, dimasa pendaftaran ini, harus diperoleh minimal 2 bakal calon. Untuk segera dapat melanjutkan ke tahapan berikutnya. Apabila, belum diperoleh minimal 2 bakal calon, maka akan secara otomatis, dilakukan perpanjangan masa pendaftaran selama 20 hari kerja.
Di hari sebelumnya,yakni di tanggal 16 Juni 2021 Lurah "incumbent", Bapak Mardi Santosa, sudah secara resmi mencalonkan diri kembali dengan memasukkan berkas pendaftaran. Hingga pada akhirnya, tepat di jam-jam terakhir pendaftaran,pada pukul 14.30 WIB istri Lurah "incumbent", Ibu Sestyo Samsiasih, turut serta mendaftarkan diri sebagai Calon Lurah Giripurwo.Dengan demikian, maka masa pendaftaran resmi ditutup, sehingga posisi Lurah tahun ini, diperebutkan oleh pasangan suami istri.