You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan GIRIPURWO
Kalurahan GIRIPURWO

Kap. GIRIMULYO, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

Sugeng Rawuh Wonten ing Website Kalurahan Giripurwo, Sugeng Amriksani, Mugi-mugi Tansah Manpangat Dhumateng Kita Sedaya. Bayarlah Pajak PBB Tepat Waktu, Orang Bijak Taat Pajak

Kenali Lebih Dekat Dengan Bakal Calon Lurah Giripurwo

Administrator 27 Juni 2021 Dibaca 1.221 Kali
Kenali Lebih Dekat Dengan Bakal Calon Lurah Giripurwo

Minggu, 27 Juni 2021, tahapan Pemilihan Lurah serentak se-Kabupaten Kulon Progo, telah memasuki tahap pengumuman hasil penelitian syarat dan penerimaan masukan masyarakat. Sebanyak 65 dari 68 Kalurahan yang melaksanakan Pemilihan Lurah, telah memasuki tahapan ini. Sementara 3 Kalurahan yang lain, melalui masa perpanjangan pendaftaran selama 20 hari kerja,yaitu 18 Juni sampai 15 Juli. Ke-3 Kalurahan yang melalui masa perpanjangan pendaftaran, dikarenakan sampai akhir masa pendaftaran, belum didapat minimal 2 bakal calon, yakni Kalurahan Sidomulyo, Purwosari, dan Banjaroyo. 

Tahapan pengumuman hasil penelitian persyaratan administrasi ini, bertujuan untuk memperoleh masukan dari masyarakat. Tahapan ini dilaksanakan selama 3 hari kerja yaitu, mulai tanggal 28 - 30 Juni mendatang. Masukan masyarakat diterima Panitia Pemilihan paling lambat 3(tiga) hari kerja sejak diumumkannya hasil penelitian. Masukan masyarakat yang melebihi batas waktu, tidak dipertimbangkan dan tidak memengaruhi penetapan Calon. Masukan masyarakat berupa keberatan yang dapat dipertanggungjawabkan dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan disampaikan kepada BPK ( Badan Permusyawaratan Kalurahan ) melalui Panitia Pemilihan dengan syarat :

  1. menyebutkan identitas pengirim secara jelas
  2. identitas Bakal Calon yang diadukan
  3. menyebutkan perihal keberatan
  4. menunjukan tanda bukti dan/atau saksi

Selanjutnya, masukan masyarakat yang memenuhi syarat akan diteliti kebenarannya dan dituangkan dalam Berita Acara Pengaduan Keberatan dari Warga Masyarakat.(al@yyubi.red)

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image